Kenapa presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas unsur dan pertimbangan DPR
PPKn
trisnaadhitya2439
Pertanyaan
Kenapa presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas unsur dan pertimbangan DPR
2 Jawaban
-
1. Jawaban firyal31
karena itu tugas dari mpr yaitu mengangkat dan memberhentikan presiden dan wapre -
2. Jawaban joe8016
karena tugas mpr adalah mengangkat dan memberhentikan presiden dan juga melantik seseorang menjadi seorang presiden,jadi presiden dapat diberhentikan atas unsur dari mpr
semoga bermanfaat :)