PPKn

Pertanyaan

Kenapa presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas unsur dan pertimbangan DPR

2 Jawaban

  • karena itu tugas dari mpr yaitu mengangkat dan memberhentikan presiden dan wapre
  • karena tugas mpr adalah mengangkat dan memberhentikan presiden dan juga melantik seseorang menjadi seorang presiden,jadi presiden dapat diberhentikan atas unsur dari mpr
    semoga bermanfaat :)

Pertanyaan Lainnya