pengertian dan tugas gubernur
PPKn
erin115
Pertanyaan
pengertian dan tugas gubernur
2 Jawaban
-
1. Jawaban Anonyme
gubernur adalah seorang yang memimpin wilayah provinsi. -
2. Jawaban Ayu6511
gubernur adalah kepala daerah untuk wilayah provinsi
Tugas Gubernur
Gubernur sebagai wakil Pemerintah memiliki tugas melaksanakan urusan pemerintahan meliputi:
1.Koordinasi penyelenggaraan pemerintahan antara pemerintah daerah provinsi dengan instansi vertikal, dan antarinstansi vertikal di wilayah provinsi yang bersangkutan;
Kordinasi penyelenggaraan pemerintahan antara pemerintah daerah provinsi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayah provinsi yang bersangkutan;
Koordinasi penyelenggaraan pemerintahan antarpemerintahan daerah kabupaten/kota di wilayah provinsi yang bersangkutan;
Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota;
Menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Menjaga dan mengamalkan ideologi Pancasila dan kehidupan demokrasi;
Memelihara stabilitas politik;
Menjaga etika dan norma penyelenggaraan pemerintahan di daerah;
Koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah provinsi dan kabupaten/kota.