PPKn

Pertanyaan

hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan terdapat dalam UUD Negara Republik indonesia tahun 1945 terutama pasal

1 Jawaban

  • Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945, menyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”

Pertanyaan Lainnya