PPKn

Pertanyaan

pengertian kekuasaan

2 Jawaban

  • Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh[1] [2] atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
  • kekuasaan ialah daerah yg dicakup oleh seseorang/yang diduduki seseorang menjadi kepunyaannya/miliknya. atau kuasa yang dipegangnya untuk mengatur, membuat, atau menghancurkan sesuatu .

    semoga membantu ya *0®

Pertanyaan Lainnya