Mengapa uud negara republik indonesia tahun 1945 diposisikan sebagai supreme law & sebagai norma dasar dalam sistem hukum nasional
PPKn
fawaz2979
Pertanyaan
Mengapa uud negara republik indonesia tahun 1945 diposisikan sebagai supreme law & sebagai norma dasar dalam sistem hukum nasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban Pitik123
karena dalam pancasila mengandung semua landasan dalam bertindak hukum