Di antara alat alat kelengkapan DPRD yaitu A. Pimpinan, komisi dan penitia musyawarah B. Pimpinan, wakil ketua, dan komisi C. Ketua, komisi-komisi, dan panitia
PPKn
zahwa250
Pertanyaan
Di antara alat alat kelengkapan DPRD yaitu A. Pimpinan, komisi dan penitia musyawarah B. Pimpinan, wakil ketua, dan komisi C. Ketua, komisi-komisi, dan panitia khusus D. Pimpinan, komisi, dan ad hoc
1 Jawaban
-
1. Jawaban Valent2006V1P3R
B. Pimpinan, wakil ketua, dan komisi