apa yg dimaksud pemilu dan sebutkan asasnya
PPKn
fariz235
Pertanyaan
apa yg dimaksud pemilu dan sebutkan asasnya
2 Jawaban
-
1. Jawaban MikhaelNS
Pemilu adalah : Sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam NKRI yang bertujuan untuk memilih wakil wakil rakyat seperti pileg , pilpres , dll
Asas Pemilu : luberjurdil (Langsung,Umum,Bebas,Rahasia,Jujur,Adil)
Langsung : Pemilih memiliki hak memilih secara langsung tanpa perantara
Umum : Berlaku menyeluruh / umum tanpa ada diskriminasi
Bebas : Pemilih memiliki kebebasan dalam memilih
Rahasia : Setiap pemilih dijamin pilihannya tidak diketahui oleh orang laiin
Jujur : Setiap penyelenggara Pemilu harus bersikap jujur sesuai dengan peraturan perundang - undangan
Adil : Setiap pemilih dan peserta mendapat perilauan sama
SEMOGA MEMBANTU -
2. Jawaban ErliaPutri1
PEMILU= Pemilihan Umum
Di Indonesia pemilu dilakukan 5 tahun sekali untuk memilih Pemimpin Negara, Wakil Rakyat, dan Badan Perwakilan Rakyat. Pelaksanaan nya dengan memilih para calon Wakil rakyat, dengan coblosan.
Asas
LUBER JURDIL
•Langsung= dalam pemilu, orang yang mencoblos tidak boleh di wakilkan.
•Umum= artinya dalam pemilu, semua rakyat wajib mengikuti (yang sudah punya KTP atau 17 thn keatas)..
•Bebas= artinya, para pencoblos boleh memilih siapa yang akan dicoblos tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
•Rahasia= Pilihan tidak boleh diketahui oleh orang lain, dan dijamin ke Rahasiaannya.
•Jujur= pemilu harus dilaksanakan secara Jujur.
•Adil= Pemilu tidak akan memihak kepada siapapun, semua pilihan seluruhnya diserahkan kepada Rakyat Indonesia seutuhnya.
semoga membantu.
jangan lupa follow ya.
thanks.