Apa sajakah tugas tugas Komisi yudisial
PPKn
salsabila21091
Pertanyaan
Apa sajakah tugas tugas Komisi yudisial
1 Jawaban
-
1. Jawaban MikhaelNS
Tugas Komisi Yudisial :
Berdasarkan Pasal 14 UU No 18 Tahun 2011 : Pengangkatan hakim hakim
1.) Melakukan pendaftaraan calon hakim agung
2.) Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung
3.) menetapkan calon hakim agung
4.) Mengajukan calon hakim agung ke DPR
Berdasarkan Pasal 20 UU No 18 Tahun 2011 : Menjaga,menegakan kehormatan
1.)Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim
2.)Menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelenggaraan Kode Etik dan Pedoman perilaku hakim secara tertutup
3.)Memutus benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku hakim
4.)Mengambil langkah hukum atau langkah lain kepada Orang perseorangan kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan martabat hakim