PPKn

Pertanyaan

Apa sajakah tugas tugas Komisi yudisial

1 Jawaban

  • Tugas Komisi Yudisial :

    Berdasarkan Pasal 14 UU No 18 Tahun 2011 : Pengangkatan hakim hakim

    1.) Melakukan pendaftaraan calon hakim agung 
    2.) Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung
    3.) menetapkan calon hakim agung
    4.) Mengajukan calon hakim agung ke DPR 

    Berdasarkan Pasal 20 UU No 18 Tahun 2011 : Menjaga,menegakan kehormatan

    1.)Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim
    2.)Menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelenggaraan Kode        Etik dan Pedoman perilaku hakim secara tertutup
    3.)Memutus benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan              pedoman perilaku hakim
    4.)Mengambil langkah hukum atau langkah lain kepada Orang perseorangan     kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan             martabat hakim

Pertanyaan Lainnya