PPKn

Pertanyaan

coba anda jelaskan dekrit presiden dan UUD 1945

1 Jawaban

  • Dekrit yang berasal dari bahasa Latin decernere yang berarti mengakhiri, memutuskan, atau menentukan, merupakan sebuah perintah yang dikeluarkan oleh pemimpin suatu negara dalam keadaan-keadaan tertentu seperti pada keadaan darurat yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Pertanyaan Lainnya