PPKn

Pertanyaan

jelaskan peraturan perundang_undangan yang mengatur otonomi daerah

2 Jawaban

  • UU No 32 Tahun 2004  Pasal 1 Ayat 5 tentang pemerintahan daerah, Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuia dengan peraturan perundang-undangan
    Undang - Undang No.32 Tahun 2004,,,
    Undang - undang diatas itu bersifat substansial dan tidak terlalu memberikan pengaruh terhadap tata cara penyelenggaraan pemerintah daerah karena hanya berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

  • UU No. 32 Tahun 2004

Pertanyaan Lainnya