Sejarah

Pertanyaan

makanan yang masih di ragukan halal atau haramnya disebut

1 Jawaban

  • Makanan yang masih diragukan halal atau haramnya disebut makanan syubhat

    Pembahasan:

    Dalam ajaran Islam makanan dapat digolongkan menjadi:

    1. Makanan haram, yang dilarang oleh ajaran Islam untuk dimakan. Misalnya adalah ketetapan dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 3 yang mengharamkan bangkai, darah, babi, dan sejenisnya
    2. Makanan halal, yaitu makan yang tidak diharamkan. Makanan yang tidak dilarang boleh dimakan. Selain itu banyak terdapat sunah maupun ayat Al-Quran yang menjelaskan konsumsi makanan yang jelas halal, seperti madu.
    3. Makanan syubhat, yang diragukan halal atau haramnya karena pertentangan paham dan keputusan antar mazhab. Misalnya dalam Madhab Hanafi, makanan laut selain ikan adalah tidak boleh dimakan, seperti kepiting dan udang. Namun madhab lain tidak mempermasalahkan jenis makanan ini.

    Pelajari lebih lanjut:

    Dibolehkan memakan makanan yang haram jika terpaksa untuk….  

    https://brainly.co.id/tugas/5528877  

    Detail Jawaban:  

    Kode: 8.10.3    

    Kelas: VIII  

    Mata Pelajaran: Sejarah    

    Materi: Bab 3 - Fungsi dan Peran Sumber Daya Alam dalam Pembangunan Nasional

    Kata Kunci: Makanan Halal dan Haram    

Pertanyaan Lainnya