hak presiden untuk membatalkan tuntunan pidana sebelum diadili adalah...?
PPKn
khairunnisa0400
Pertanyaan
hak presiden untuk membatalkan tuntunan pidana sebelum diadili adalah...?
2 Jawaban
-
1. Jawaban lagos
hak untuk memberikan pernyataan bahwa hukuman tuntutan pidana yang telah dijatuhkan, harus dibatalkan. Amnesti ini diberikan kepada orang-orang yang sudah ataupun yang belum dijatuhi hukuman, yang sudah ataupun yang belum diadakan pengusutan/pemeriksaan terhadap tindak pidana tersebut. -
2. Jawaban briolaksana
abolisi adalah enghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seseorang terpidana, terdakwa yang bersalah.