PPKn

Pertanyaan

jelaskan pasal-pasal dalam UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur tentang warga Negara dan penduduk ?

1 Jawaban

  • Pasal 26 UUD 1945 Tentang Negara dan Penduduk


    WARGA NEGARA DAN PENDUDUK


    Pasal 26


    (1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

    (2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.


    (3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.

    semoga membantu.

Pertanyaan Lainnya