PPKn

Pertanyaan

Sebutkan macam macam hukum

2 Jawaban

  • menurut bentuknya,
    1. Hukum tertulis
    2. Hukum tidak tertulis

    Menurut Sifatnya
    1. Hukum yang mengatur
    2. Hukum yang memaksa

    Menurut sumbernya
    1. Hukum Undang Undang
    2. Hukum kebiasaan
    3. Hukum Jurisprudensi
    4. Hukum Traktat

    Menurut Cara mempertahankannya
    1. Hukum Materiil
    2. Hukum Formil
  • Berdasarkan bentuknya=
    Hukum tertulis dan Hukum tidak tertulis
    Berdasarkan sumbernya=
    UUD,Hukum Adat istiadat, jurisprudensi,doktrin
    Berdasarkan waktu dan tempatnya
    berdasarkan sifatnya=
    Memaksa dan mengatur
    Berdasarkan cara mempertahankannya =
    Meterial dan formal
    Berdasarkan wujudnya =
    objektif dan subyektif
    Berdasarkan isinya =
    Privat dan publik

Pertanyaan Lainnya