presiden memegang kekuasaan pemerintahan negara di atur dalam uud 1945
PPKn
icaapaat
Pertanyaan
presiden memegang kekuasaan pemerintahan negara di atur dalam uud 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban icaica1509
Di atur dalam Pasal 4 Ayat 1 UUD 1945