warga negara adalah bangsa indonesia asli dan bukan bangsa lain yang di sahkan undang sebagai warga negara sesuai dengan
PPKn
cellakey
Pertanyaan
warga negara adalah bangsa indonesia asli dan bukan bangsa lain yang di sahkan undang" sebagai warga negara sesuai dengan
1 Jawaban
-
1. Jawaban GentaHidayatTullah
UUD 1945 Rumusan Pasal 26 Ayat 1