jelaskan penyebab pembubaran konstituante
IPS
adi1154
Pertanyaan
jelaskan penyebab pembubaran konstituante
1 Jawaban
-
1. Jawaban Avip7
Setelah Kabinet Ali Sastroamidjojo berakhir, Moh.Hatta menunjuk Burhanuddin (Masyumi) untuk menyusun Kabinet. Dalam program cabinet Burhanuddin Harahap itu, masalah pemilihan umum menjadi masalah khusus yang perlu mendapat perhatian serius. Bahkan, sesuai dengan rencana semula, bahwa pemilihan untuk anggota parlemen diselenggarakan pada 29 september 1955 dan tanggal 15 desember 1955 pemilihan untuk anggota Konstituante.
Akhirnya pada tanggal 29 September 1955, pemilihan umum dapat terlaksana. Lebih dari 39 juta rakyat Indonesia memberikan hak suaranya di kotak-kotak suara. Hasil dari pemilihan umum ertama itu, ternyata dimenangkan oleh empat partai yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Sedangkan partai-partai lainnya mendapat suara jauh lebih kecil dari keempat partai tersebut. Kemudian pada tanggal 15 desember 1955, diselenggarakan pemilihan umum untuk memilih anggota-anggota Konstituante. Seuasana pemilihan anggota Konstituante ini lebih tenang dibandingkan ketika pemilihan anggota DPR. Rupanya rakyat sudah lebih berpengalaman sehingga ketegangan dapat diatasi. Dengan keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum tahun 1955, maka tugas Kabinet Burhanuddin Harahap dianggap selesai. Dan perlu dibentuk Kabinet baru yang akan bertanggung jawab terhadap parlemen.
Dekrit 5 juli 1959 mungkin merupakan suatu 'pemanasan', demo-demo massa terjadi di berbagai daerah menuntut kembali ke UUD 1945 jauh sebelum dekrit dikeluarkan. Pada 9 Maret 1959, 700 ribu penduduk Jakarta (ketika itu sekitar tiga juta jiwa) melakukan pawai raksasa keliling kota. Mereka menuntut kembali ke UUD 1945 dan pembubaran Konstituante.
Sebelum membubarkan produk hasil Pemilu 1955 yang merupakan pemilu pertama, Bung Karno sebenarnya sejak lama merasa terusik dengan berlarut-larutnya sidang wakil-wakil rakyat yang bertugas untuk membuat UUD. Bung Karno merasa tidak sabar karena sidang Konstituante bertele-tele. Sidang yang berlangsung sejak Oktober 1956, selama dua setengah tahun belum dapat menghasilkan UUD. Mengingat anggota Konstituante dalam sidangnya di Bandung terdiri atas puluhan parpol yang sulit dipertemukan. Apalagi, Pemilu 1955 tidak menghasilkan pemenang mutlak.