bagaimana proses pembuatan ketetapan MPR ?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban diahviolin
Jawaban:
Pembuatan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) dilakukan melalui empat (4), sesuai dengan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/1983 Tahun 1983 tentang Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Tingkat-tingkat pembahasan dalam penyusunan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) adalah sebagai berikut:
(1) Tingkat I: Pembahasan oleh Badan Pekerja Majelis
Pembahasan dilakukan terhadap bahan-bahan yang masuk dan hasil dan pembahasan tersebut merupakan Rancangan Ketetapan atau Keputusan Majelis sebagai bahan pokok pembicaraan yang dilakukan pada tigkatan berikutnya. Badan Pekerja Majelis dipilih dari sebagian anggota MPR yang ditunjuk.
(2) Tingkat II : Pembahasan oleh Rapat Paripurna Majelis
Pembahasan ini didahului oleh penjelasan Pimpinan MPR dan kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi di MPR. Dalam rapat Paripurna, pembahasan dilakukan oleh seluruh anggota MPR.
(3) Tingkat III: Pembahasan oleh Komisi/Panitia Ad Hoc Majelis
Pembahasan dilakukan terhadap semua hasil pembicaraan Tingkat I dan II. Hasil pembahasan pada tingkat III merupakan Rancangan Ketetapan/Keputusan Majelis.
(4) Tingkat IV: Pengambilan putusan oleh rapat Paripurna Majelis
Pada tahapan ini, setelah mendengar laporan dan pimpinan Komisi/Panitia Ad Hoc Majelis, rancangan TAP MPR dibahas lagi oleh seluruh anggota MPR, dan bilamana perlu dengan kata terakhir dan fraksi-fraksi.
Kelas: VIII
Mata Pelajaran: PPKN
Materi: Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR)
Kata Kunci: Penyusunan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat