3 pilar penegak demokrasi
PPKn
zendihasmardi
Pertanyaan
3 pilar penegak demokrasi
2 Jawaban
-
1. Jawaban ik8
pancasila dan uud1945 -
2. Jawaban MhdZaky
Pilar Penegak Demokrasi untuk Indonesia:
1. Mengelola perbedaan
2. Akuntabilitas dan transparansi
3. Partisipasi yang bergairah
4. Tidak ada kekuasaan mutlak
Pilar demokrasi yang didasarkan rechstaat dan Rule of law dalam arti klasik adalah :
1. Hak-hak manusia
2. Pemisahan dan pembagian kekuasaan yang populer dengan trias politica
3. Pemerintah yang berdasarkan UU
4. Peradilan
Pilar demokrasi berdasar konsep rule of law menurut A.V. Dicey:
1. Tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang
2. Kedudukan yang sama dalam hukum
3. Terjaminnya hak-hak manusia dan undang-undang