bolehkah suatu lembaga negara dalam hal ini kementrian negara di evaluasi atau di nilai kinerjenya oleh presiden berikan alasannya
PPKn
veby32
Pertanyaan
bolehkah suatu lembaga negara dalam hal ini kementrian negara di evaluasi atau di nilai kinerjenya oleh presiden berikan alasannya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Arrisky
Boleh,karena itu adalah hak presiden yang diatur berdasarkan undang-undang.