PPKn

Pertanyaan

5 perbedaan negara demokrasi dan negara otoriter

1 Jawaban

  • DEMOKRASI :
    -Penyelenggaraan pergantian pimpinan negara ( Presiden / Perdana Menteri) secara teratur (di Indonesia setiap 5 tahun sekali).
    -Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman.
    -Partai politik memiliki fungsi sebagai sarana komunikasi timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat.
    -Negara menjamin terhadap perlindungan HAM dan adanya jaminan hak minoritas.
    -
    Pers (jurnalis) mendapat kebebasan untuk memberitakan pengelolaan Negara oleh pemerintah.

    OTORITER :
    -Tidak ada pergantian pimpinan negara karena sang penguasa (diktator) tidak mau melepas jabatannya.
    -
    Menentang adanya keaneka-ragaman / perbedaan, dan jika ada yang berbeda sikap dengan penguasa, orang tersebut akan ditumpas.
    -Partai politik lebih menge-depankan fungsi sebagai sarana pendoktrinan pemerintah kepada masyarakat.
    -
    Tidak adanya perlindungan HAM, sehingga terjadi banyak pelanggaran HAM tapi kasusnya ditutup-tutupi.
    -
    Manajemen pemerintahan tertutup, sehingga tidak diketahui oleh publik.

Pertanyaan Lainnya