PPKn

Pertanyaan

Bedakan pembagian kekuasaan secara vertikal dan horizontal

1 Jawaban

  • Pembagian kekuasaan dibedakan menjadi pembagian kekuasaan secara vertikal dan pembagian kekuasaan secara horizontal. Pembagian kekuasaan secara vertikal dapat diartikan bahwa kekuasaan dibagi secara teritorial atau wilayah kekuasaan. Sebagai contoh, adanya pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah untuk sebuah negara kesatuan. Sedangkan, pembagian kekuasaan secara horizontal dapat diartikan bahwa kekuasaan dibagi menurut fungsi-fungsi tertentu. Sebagai contoh, adanya sebuah badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di negara kesatuan.

Pertanyaan Lainnya