Bagaimana latar belakang dan proses terjadinya Undang-undang Dasar Sementara 1950?
PPKn
ImelsaFeronicha
Pertanyaan
Bagaimana latar belakang dan proses terjadinya Undang-undang Dasar Sementara 1950?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ichadinata
Latar Belakang UUDS 1950Undang-Undang Dasar Sosial Republik Indonesia, atau dikenal dengan UUDS 1950, adalah konstitusi yang berlaku di negara Republik Indonesia sejak 17 Agustus 1950 hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pemberlakuan Undang Undang Dasar Sementara 1950 tersebut dimulai pada saat Republik Indonesia Serikat berakhir karena adanya demo besar-besaran dari rakyat yang menusntut kembalinya Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan terbentuknya RIS tidak sejalan dengan keinginan para pendiri negara, sehingga beberapa negara bagian RIS memutuskan bergabung kembali dengan NKRI sehingga akhirnya pemerintah membubarkan Republik Indonesia Serikat dan kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menggunakan Undang Undang Dasar Sementara sejak 17 Agustus 1950, dengan menganut sistem kabinet parlementer.UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dalam Sidang Pertama Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14 Agustus 1950 di Jakarta. Pada tanggal 15 Agustus 1950 UUD ini ditanda tangani oleh Presiden dan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dan diundangkan sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Konstitusi ini dinamakan “sementara”, karena hanya bersifat sementara, menunggu terpilihnya Konstituante hasil pemilihan umum yang akan menyusun konstitusi baru. Pemilihan Umum 1955 berhasil memilih Konstituante secara demokratis. UUDS 1950 tersebut dirancang oleh Panitia Perancang UUDS yang diketuai oleh Prof. Dr. Soepomo. Akhirnya dengan sedikit perubahan, DPR, Senat dan KNIP menerima rancangan UUDS menjadi UUDS 1950.