Praktik pencurian ikan yang dilakukan oleh nelayan asing di perairan Indonesia disebut
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Chommufi
Praktik pencurian ikan yang dilakukan oleh nelayan asing di perairan Indonesia disebut illegal fishing.
Pembahasan
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kekayaan sumber daya laut terbesar. Namun, potensi kekayaan ini tidak dapat dimanfaatkan secara optimal karena terjadi penangkapan ikan secara ilegal oleh nelayan asing (illegal fishing) di wilayah Indonesia.
Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan telah memberikan aturan yang begitu ketat terhadap pengelolaan perikanan diperairan Indonesia. Namun, pada kenyataanya masih banyak praktik pencurian ikan (illegal fishing) yang dilakukan nelayan asing tanpa Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang terjadi di wilayah perairan Indonesia.
Dampak illegal fishing
- Hilangnya pendapatan negara. Hal ini dikarenakan hasil tangkapan ikan yang dijual ke luar Indonesia, sehingga retribusi dan pajak atas hasil tangkapan ikan tidak dapat dipungut pemerintah Indonesia, sehingga dapat mengurangi pendapatan negara.
- Rusaknya sumber daya lingkungan laut Indonesia. Hal ini disebabkan oleh praktik penangkapan ikan yang menggunakan jaring trawl. Trawl dapat dioperasikan sampai ke dasar laut, sehingga bisa merusak terumbu karang yang ada di dasar perairan dan menangkap semua ikan termasuk anak-anak ikan.
- Berkurangnya pendapatan nelayan. Hal ini dikarenakan nelayan asing tersebut beroperasi di perairan yang diperuntukkan bagi nelayan kecil.
Pelajari lebih lanjut
Upaya menangani illegal fishing: https://brainly.co.id/tugas/13709656
Wilayah yang rawan illegal fishing: brainly.co.id/tugas/8515989
Detil jawaban:
Kelas: 12 SMA
Mapel: PPkn
Bab: Bab 6 - Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara
Kode: 12.9.6
Kata kunci: illegal fishing