hukum perawatan jenazah dan jelaskan?
TI
dgdjdfddhf
Pertanyaan
hukum perawatan jenazah dan jelaskan?
2 Jawaban
-
1. Jawaban lascrealatifasipcom
hukum merawat atau mengurus jenazah adalah wajib,jika dalam satu desa ada yg meninggal dan tidak ada yg mengurus jenazah tersebut,maka semua warga desa tersebut berdosa,akan tetapi jika ada yg mengurus jenazah,maka hilanglah dosa satu warga tersebut.
maaf kalo jawabannya kurang -
2. Jawaban Fia2000
Perawatan Jenazah
Perawatan jenazah adalah pengurusan jenazah seorang muslim/muslimat dengan cara memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkannya.
Hukum melaksanakan pengurusan jenazah adalah fardhu kifayah bagi orang-orang Islam yang masih hidup. Artinya berdosa jika tidak ada seorang pun yang mengerjakannya.