PPKn

Pertanyaan

sebutkan dasar bahwa polri adalah alat negara yg menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

2 Jawaban

  • karena memang polri yg bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara, dan itu sudah ada dalam uud pasal 30 ayat 2
  • Dapat dilihat dari UUD Pasal 30 ayat 4

    Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

    Semoga bermanfaat :)

Pertanyaan Lainnya